Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bupati Bangkalan Serahkan Draf RPJMD ke Legislatif

Amin Basiri • Rabu, 4 Juni 2025 | 18:38 WIB
DOKUMEN: Bupati Lukman Hakim (kiri) menyerahkan dokumen RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf kemarin.
DOKUMEN: Bupati Lukman Hakim (kiri) menyerahkan dokumen RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf kemarin.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029 rampung. Dokumen itu diserahkan kepada dewan dalam rapat paripurna kemarin (3/6).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim berjanji untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di Kota Zikir dan Salawat.

Mulai dari masalah pelayanan publik, penataan ruang, peningkatan infrastruktur, fasilitas umum hingga masalah keamanan.

Lukman menyebut, salah satu agenda besar yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029 adalah pelayanan dasar.

Salah satunya pemerataan infrastruktur yang ditargetkan bisa mencapai 70 hingga 80 persen dalam dua tahun ke depan.

Sehingga, di tahun-tahun berikutnya, pemerintah hanya cukup menyempurnakan dari kekurangan yang ada.

”Di tahun ketiga dan seterusnya, pemkab bisa bergerak dan fokus menyusun konsep terkait penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan investasi, dan lain sebagainya. Jadi konsep besarnya seperti itu,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bangkalan itu menegaskan, pemerintah akan berupaya memenuhi semua harapan besar masyarakat.

Khususnya, program-program yang menjadi janji politiknya bersama Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far.

”Mudah-mudahan semua target bisa tercapai selam dua tahun ke depan. Kalau tidak, kami masih punya waktu untuk menyempurnakannya. Mudah-mudahan RPJMD segera dibahas dan bisa disetujui bersama,” pungkasnya.

Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf memaparkan, naskah RPJMD 2025–2029 yang telah bupati akan diserahkan ke semua fraksi-fraksi. Tujuannya, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari wakil rakyat.

Sebab, dokumen RPJMD yang disusun eksekutif merupakan pedoman bagi pemerintah untuk penyusunan kebijakan dalam lima tahun ke depan.

Mulai dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), rencana strategis (renstra), dan rencana kerja (renja) bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangkalan.

”Akan disampaikan Kamis (5/6) dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #rapat paripura #dewan