BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah berupaya merealisasikan program sekolah rakyat (SR). Gedung yang diproyeksikan untuk menyelenggarakan program Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut adalah balai diklat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang berlokasi di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengaku dihubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (26/5) malam. Pihaknya diminta untuk segera menyediakan tempat untuk menyelenggarakan SR.
Fasilitas yang diproyeksikan untuk menjadi tempat penyelenggaraan SR adalah balai diklat BKPSDM. Sehingga, pihaknya langsung meninjau gedung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta itu, Selasa (27/5).
Lukman menyatakan, syarat untuk bisa merealisasikan SR harus memenuhi empat rombel belajar (rombel). Juga, beberapa fasilitas lain, mulai dari ruang kelas, asrama, dapur, dan ruang makan. Kemudian, musala dan kantor untuk guru dan pembina.
”Di gedung balai diklat ini sudah mencukupi. Lahan dan lapangannya cukup memadai. Nanti akan kami laporkan, apakah itu memenuhi syarat atau tidak? Mudah-mudahan tahun ini kegiatan KBM SR sudah bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Lukman menambahkan, pemkab akan segera melakukan beberapa rehabilitasi jika gedung balai diklat itu dinyatakan layak untuk menjadi SR. Dengan demikian, kondisinya lebih representatif untuk pelaksanaan proses KBM SR tahun ini.
”Bisa nanti langsung kami buka juga perekrutan anak didiknya. Termasuk juga guru, pembina, dan tenaga lain yang dibutuhkan,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Wibagio Suharta menyatakan, syarat utama rekrutmen peserta didik mengacu ke data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Selain itu juga akan mengakomodasi usulan masyarakat dengan syarat harus benar-benar kurang mampu.
”Tahap awal pendidikan di SR akan dimulai empat rombel. Yaitu, jenjang SD dan SMP masing-masing satu rombel, sedangkan untuk jenjang SMA akan diusulkan dua rombel. Tiap rombel terdiri atas 25 siswa,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti