BANGKALAN, RadarMadura.id – Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024 akhirnya bisa tersenyum lebar. Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS usai pelaksanaan apel di halaman kantor Pemkab Bangkalan Senin (26/5).
Bupati Bangkalan Lukman Hakim memaparkan, ada 114 CPNS yang baru menerima SK. Mereka terjaring dalam seleksi yang dilaksanakan pada 2024. Perinciannya, 78 dari formasi teknis dan 14 dari formasi kesehatan.
ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan profesi mulia yang menjadi jalan pengabdian kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, CPNS yang baru menerima SK harus bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
”Setiap kebijakan dan pelayanan yang dilakukan ASN berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami minta CPNS menandatangani pakta integritas sebagai komitmen kesungguhan dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Orang nomor satu di Bangkalan itu menambahkan, CPNS yang baru menerima SK harus memiliki motivasi dan semangat lebih dalam melaksanakan tugas. Karena itu, harus bisa melahirkan inovasi dan berakselerasi dalam melaksanakan tugas.
Di era digitalisasi seperti sekarang, ASN dituntut untuk lebih adaptif dengan perkembangan zaman. Sehingga, mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
”Kita butuh ASN yanga siap menghadapi tantangan dengan inovasi dan teknologi,” sambungnya.
Lukman menginstruksikan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membimbing ASN yang baru menerima SK. Juga, mendukung dan memfasilitasi setiap ide dan gagasan cemerlang yang dilahirkan.
”Penyerahan SK ini merupakan titik awal bagi ASN untuk mengabdi dalam melayani masyarakat, serta memajukan Kabupaten Bangkalan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menyampaikan selamat kepada ratusan ASN yang baru menerima SK CPNS. Pihaknya berharap, status ASN yang melekat kepada masing-masing CPNS bisa dijadikan motivasi untuk terus melayani masyarakat.
”Mari kita eratkan sinergi dan kolaborasi untuk melayani masyarakat sepenuh hati,” ajaknya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti