BANGKALAN, RadarMadura.id – Tahapan pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA/SMK negeri 2025 sedang berlangsung.
Entri nilai rapor dari sekolah menengah pertama (SMP) sederajat berakhir Sabtu (24/5). Saat ini sedang proses verifikasi yang dijadwal hingga Rabu (28/5).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sudah menetapkan tiga rayon SPMB di Kabupaten Bangkalan.
Penetapan rayon tersebut bertujuan guna membagi wilayah geografis yang masuk ruang lingkup pendaftaran siswa.
”Sama dengan tahun kemarin, ada tiga rayon yang sebelumnya disebut zonasi. Ada rayon satu, dua, dan tiga,” kata Kasi SMA dan PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wilayah Bangkalan Moh. Fauzi.
Rayon satu meliputi Kecamatan Bangkalan, Kamal dan Labang. Kecamatan Blega, Konang, Modung, Kwanyar, Galis dan Tanah Merah masuk rayon dua.
Sementara rayon tiga ruang lingkupnya yakni Kecamatan Tanjungbumi, Kokop, Sepulu, Arosbaya, dan Geger.
”Itu sudah permintaan dari provinsi. Dalam aturan memang tidak boleh satu rayon. Daerah yang tidak masuk dalam tiga rayon itu masuk wilayah perbatasan dan ada sistemnya sendiri,” tuturnya.
Fauzi menerangkan, ada empat tahap pendaftaran SPMB 2025. Tahap satu untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba siswa SMK dan SMA. Sementara tahap dua hanya untuk jalur prestasi akademik tingkat SMA.
Tahap tiga jalur domisili untuk SMA dan SMK. Tahap terakhir untuk jalur prestasi akademik khusus SMK. ”Sekarang masih tahap entri nilai rapor untuk SMP/MTs sederajat,” terangnya.
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Bangkalan Abdillah Rahman mendorong dinas terkait untuk memastikan informasi berkenaan dengan SPMB SMA/SMK Negeri 2025 tersebar secara luas. Sehingga, semua masyarakat mengetahui teknis pendaftarannya.
”Jangan sampai terjadi anak-anak yang ingin masuk SMA/SMK negeri, tapi nilai rapornya tidak terentri. Artinya, sosialisasi harus maksimal dengan melibatkan instansi terkait yang menaungi SMP atau MTs sederajat,” pesannya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti