Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kopdes Merah Putih Ditarget Beroperasi Oktober

Achmad Andrian F • Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
KANTOR PELAYANAN: Warga berada di area Kantor Desa Keleyan, Kecamatan Socah, kemarin. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
KANTOR PELAYANAN: Warga berada di area Kantor Desa Keleyan, Kecamatan Socah, kemarin. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan gencar menyosialisasikan pembentukan koperasi desa (kopdes) merah putih. Kopdes yang diinisiasi pemerintah itu ditargetkan beroperasi Oktober mendatang.

Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi menyatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut pembentukan kopdes. Semua desa dinstruksikan harus membentuk kopdes. paling lambat Sabtu (12/7).

”SE itu mengharuskan semua desa membentuk kopdes merah putih,” ujarnya.

Setiap hari instansinya beranjangsana ke tiap-tiap desa untuk melaksanakan sosialisasi pembentukan kopdes merah putih, Itu dilakukan dengan melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan.

”Sementara instruksinya hanya pembentukan kopdes merah putih saja, dan itu langsung disahkan ke notaris,” imbuhnya.

Setelah kopdes dibentuk, pemerintah desa akan mengajukan permohonan anggaran yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi di masing-masing desa.

Termasuk berkaitan dengan pengembangan bisnis. Sementara entitas bisnis yang harus ada di setiap desa adalah simpan pinjam dan usaha penyediaan kebutuhan pertanian.

”Usaha simpan pinjam salah satu entitas bisnis yang harus dijalankan oleh kopdes merah putih ini,” katanya.

Dana yang akan digunakan untuk menjalankan kopdes merah putih belum ada kepastian sumbernya dari mana.

Kemungkinan besar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN)  ataupun dari perbankan yang bersifat pinjaman.

”Kalau dana yang digunakan pinjaman berarti harus ada pengembalian dari kopdes ini, tapi belum ada kepastian sumber dananya,” sambungnya.

Kepala Desa Karang Entang Kwanyar Syaiful Ismail menyambut baik rencana pembentukan kopdes merah putih itu.

Dia menilai, pemerintah pusat pasti tidak main-main dengan kebijakan yang dibuat. Dia meyakini kopdes tersebut dibentuk dengan tujuan baik yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

”Kami menyambut positif kopdes merah putih ini, pasti akan berdampak kepada masyarakat desa,” ujarnya. (za/jup)

Editor : Achmad Andrian F
#bangkalan #Kopdes Merah Putih #Koperasi Desa