Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bea Cukai Madura Diminta Bertindak Pasca Perintangan Pengungkapan Rokok Ilegal

Ina Herdiyana • Jumat, 9 Mei 2025 | 18:49 WIB
Maraknya peredaran rokok ilegal di Pulau Madura mendapat sorotan langsung dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. (Ilustrasi: Radar Bojonegoro)
Maraknya peredaran rokok ilegal di Pulau Madura mendapat sorotan langsung dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. (Ilustrasi: Radar Bojonegoro)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Cekcok antara petugas Bea Cukai dan polisi di akses Jembatan Suramadu yang terjadi Rabu (7/5) menyita perhatian publik.

Sebab, oknum polisi itu menghalangi pengungkapan rokok bodong yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.

Saat itu, petugas dari KPPBC memberhentikan sebuah mobil boks berwarna hitam dengan nopol W 8188 DU.

Mobil L 300 itu sudah diintai petugas karena diduga membawa rokok bodong. Namun, upaya untuk memeriksa mobil boks itu gagal setelah dirintangi seorang pria yang mengaku anggota Polrestabes Surabaya.

Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata menyatakan, belum ada informasi lanjutan mengenai insiden penghadangan pengungkapan kasus rokok ilegal tersebut.

Sementara kendaraan yang diduga mengangkut rokok bodong lolos. ”Hingga sekarang, belum ada informasi lanjutan,” ujarnya singkat.

Di tempat terpisah, Kabid Bea Cukai Jatim I Achmad mengaku sudah menerima informasi dari KPPBC TMP C Madura tentang insiden yang terjadi di akses menuju Suramadu itu. 

Mobil boks yang diduga bermuatan rokok bodong itu dibawa oleh oknum yang mengaku anggota Polrestabes Surabaya.

Petugas Bea Cukai Madura sempat mengikuti mobil tersebut, tetapi kehilangan jejak. ”Kami sudah menyarankan Bea Cukai Madura untuk berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Surabaya,” ucapnya.

Pihaknya juga menyarankan agar persoalan itu ditindaklanjuti oleh KPPBC TMP C Madura ke Polrestabes Surabaya.

Juga menanyakan keberadaan barang tersebut. Sebab, petugas dari Bea Cukai Madura belum sempat mengecek langsung mobil boks itu.

Baca Juga: Pemkab Sampang Tunggu Juknis, Kelanjutan Rekrutmen PPPK Paro Waktu

”Sekarang belum ada laporan lagi dari Bea Cukai Madura. Saya juga menunggu seperti apa perkembangannya,” ujarnya.

Kasatintelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono membenarkan bahwa pria berseragam putih dan berambut gondrong yang cekcok dengan petugas KPPBC Madura merupakan anggotanya.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaaan terhadap oknum polisi tersebut. ”Iya, itu anggota kami dan masih kami periksa,” tuturnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#rokok ilegal #perintangan #bertindak #bea cukai madura #pengungkapan