BANGKALAN, RadarMadura.id – Sumini, korban dugaan penipuan oleh oknum polisi, tidak mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Buktinya, belum ada pendampingan dari Pemkab Bangkalan terhadap penyandang disabilitas tersebut.
Hendrayanto, kuasa hukum Sumini, menyatakan, kliennya luput dari perhatian Pemkab Bangkalan.
Baik dari Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan maupun dinas keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlundungan anak (KBP3A) Bangkalan.
Kejadian yang dialami Sumini harus menjadi pembelajaran bersama. Terutama bagi institusi Polri yang dituntut semakin aktif mengawasi anggota.
Sebab, Sumini mengalalami penderitaan finansial yang tidak sedikit.
”Saya berharap, Pemkab Bangkalan turut membantu korban penipuan tersebut,” harapnya.
Saat ini, sambung Hendra, kondisi Sumini terpuruk dan mengalami trauma. Sebab, hartanya sebanyak Rp 60 juta belum dikembalikan oleh terduga pelaku.
Kemudian, puluhan jenis perhiasan lainnya hilang diduga dicuri oleh oknum anggota Bhayangkari. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia