BANGKALAN, RadarMadura.id – Beredarnya produk yang mengandung minyak babi menjadi atensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan.
Karena itu, MUI mendorong pamerintah kabupaten (pemkab) melakukan operasi untuk menelusuri produk tersebut.
Ketua MUI Bangkalan KH Mohammad Makki Nasir menyampaikan, pihaknya sudah mendapat informasi beredarnya produk yang terindikasi mengandung minyak babi. Padahal, dalam kemasan produk ada label halal.
Dia sangat menyayangkan beredarnya produk yang mengandung minyak babi tersebut. Karena itu, pihaknya mendorong agar dinas teknis segera mengambil tindakan. Misalnya, melakukan operasi untuk menelusuri peredaran produk tersebut.
”Jika terbukti ada produk mengandung minyak babi, harus ditarik dari peredaran. Ini harus diusut tuntas atas keteledoran yang dilakukan agar tidak terulang kembali,” pintanya.
Plt Kabid Metrologi, Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan Delly Septiana mengaku, pihaknya sudah memantau toko ritel modern.
Yakni, di Indomaret dan Alfamart di daerah Kecamatan Bangkalan. Pihaknya menemukan satu produk yang terindikasi mengandung minyak babi.
”Setelah kami periksa di komposisinya, ada satu produk marsmellow yang hanya mengandung gelatin saja. Sedangkan untuk produk lainnya jelas mengandung gelatin sapi,” ungkapnya.
Delly Septiana belum bisa memastikan produk tersebut mengandung minyak babi. Pihaknya sudah meminta pihak toko agar tidak memasarkan produk tersebut.
”Kami akan uji lab untuk memastikan produk itu mengadung minyak babi atau tidak sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” paparnya.
Dia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memlilih produk. Dia menyarankan melihat komposisi produk sebelum membelinya.
”Jika dalam catatan komposisi tidak jelas, saya sarankan untuk tidak membeli produk itu,” pungkasnya. (din/bil)
Editor : Achmad Andrian F