Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penandatanganan Kontrak Pasca Verifikasi Lapangan, PT Sasmito Jadi Pelaksana Proyek Pembangunan RSUD Syamrabu

Ina Herdiyana • Selasa, 29 April 2025 | 21:52 WIB
MEGAH: Warga berada di halaman gedung baru RSUD Syamrabu kemarin. (VIVIN AGUSTIN HATONO/JPRM)   
MEGAH: Warga berada di halaman gedung baru RSUD Syamrabu kemarin. (VIVIN AGUSTIN HATONO/JPRM)  

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pelaksana proyek pembangunan gedung perawatan dan parkir RSUD Syamrabu sudah ditentukan. Yaitu, PT Sasmito yang beralamat di Kelurahan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Namun, penandatanganan kontrak antara pelaksana dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) belum dilakukan. Sebab, proses itu akan dilakukan setelah verifikasi yang akan dilakukan oleh tim teknis.

Direktur RSUD Syamrabu Farhat Surya Ningrat mengaku sudah menerima nama pemenang tender proyek pembangunan gedung di lembaganya. Pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang.

Verifikasi bertujuan memastikan kesiapan calon pelaksana. Mulai dari aspek sumber daya manusia (SDM) hingga dengan peralatan.

”Verifikasi akan dilakukan besok pagi (hari ini) oleh tim teknis. Siangnya ada verifikasi oleh tim hukum dari Kerjaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Setelah semuanya klir, baru penandatanganan kontrak,” ujarnya.

Pria yang juga PPK itu mengakui verifikasi oleh tim teknis sebenarnya tidak wajib. Namun, itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat pembangunan proyek berlangsung.  ”Apalagi, anggaran dari proyek ini cukup besar,” katanya.

Ketua Tim Teknis Pembangunan Gedung Perawatan dan Parkir RSUD Syamrabu Nur Taufiq menyatakan, kelengkapan personel dan peralatan sebenarnya sudah diverifikasi oleh panitia lelang. Namun, hanya bersifat administratif.

Maka, untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan yang dimiliki rekanan, perlu dilakukan verifikasi lapangan.

”Kami ingin lihat secara langsung profesionalitas dari pekasana. Termasuk memastikan apakah alamat kantornya sesuai dengan yang disetor atau tidak,” katanya. (jup)

 

 

 

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#verifikasi lapangan #proyek pembangunan #penandatanganan #rsud syamrabu #kontrak