BANGKALAN, RadarMadura.id – Pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) mandek. Sebab, peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan lembaga itu belum dievaluasi gubernur Jawa Timur (Jatim).
Kabag Organisasi Setkab Bangkalan Mohammad Rasuli menyatakan, pembentukan UPTD PPA masih diproses. Yakni, tinggal menunggu evaluasi rancangan perbup dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
”Kami sudah mendapat rekomendasi setelah ada survei dari pihak pemprov,” paparnya.
Pembentukan lembaga itu baru dapat dilakukan setelah ada pengesahan perbup. Hingga saat ini, perogresnya masih menunggu hasil evaluasi dari pihak pemprov.
Mantan sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan itu memprediksi, hasil evaluasi baru akan keluar dari Biro Hukum Setprov Jatim pekan depan. Lalu, hasilnya bakal ditindaklanjuti oleh satuan kerja (satker) teknis tingkat kabupaten.
Yakni, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan. ”Kemungkinan sebelum di-launching akan ada pengisian jabatan,” ujar pria berbadan tegap itu.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan Sudiyo mengatakan, persiapan pembentukan UPTD PPA sudah dimatangkan. Saat ini hanya menunggu hasil evaluasi rancangan perbup dari Pemprov Jatim. ”Sarana dan prasarana semuanya sudah siap dan sudah dilakukan visitasi,” katanya.
Pria yang biasa disapa Yoyok itu menambahkan, setelah perbup ditetapkan, UPTD PPPA segera diluncurkan.
”Kami berharap secepatnya dibentuk sehingga pelayanan publik terkait kekerasan anak dan perempuan bisa lebih optimal,” pungkasnya. (din/jup)
Editor : Ina Herdiyana