BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan harus menggenjot pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes).
Sebab, hal itu akan berdampak terhadap pencairan dana desa (DD) tahap dua.
Berdasar informasi yang dihimpun JPRM, dari 273 desa di Kabupaten Bangkalan, 124 di antaranya sudah membentuk BUMDes. Ada 149 desa yang belum membentuk BUMDes.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mendorong DPMD segera membentuk BUMDes.
Dia juga meminta dinas terkait melakukan pendampingan ke desa-desa yang belum membentuk BUMDes.
”Kami minta lakukan pendampingan secara masif pada 149 desa sehingga bisa segera membentuk BUMDes,” jelasnya.
Rosi menyarankan mitra kerjanya fokus pada pembentukan BUMDes. Sebab, jika belum membentuk BUMDes, pemerintah desa tidak bisa mencairkan DD.
”Kami minta pemerintah desa secepatnya membentuk BUMDes,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi tidak menampik jika sebagian desa belum membentuk BUMDes.
Namun, dia memastikan setiap tahun jumlah BUMDes di Bangkalan terus bertambah.
”Sebab, setiap tahun kami mendorong pemerintah desa untuk membentuk BUMDes,” urainya. (za/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia