Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Bangkalan Sita Ratusan Kilogram Bahan Baku Pembuatan Petasan di Kecamatan Socah

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 6 Maret 2025 | 12:35 WIB
BENDA BERBAHAYA: Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi mengecek bubuk aluminium di Mapolres Bangkalan, Selasa (4/3). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BENDA BERBAHAYA: Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi mengecek bubuk aluminium di Mapolres Bangkalan, Selasa (4/3). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menyita ratusan kilogram bahan baku pembuatan petasan.

Selain menyita bahan baku, polisi juga mengamankan puluhan item petasan yang sudah dirakit.

Ratusan kilogram bahan baku pembuatan mercon itu diamankan polisi pada Selasa (4/3) sekitar pukul 21.30.

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), penyitaan bahan baku pembuatan mercon itu dilakukan di dua lokasi di Desa Keleyan, Kecamatan Socah.

Yakni, di Dusun Lengguleng dan Dusun Rambutan. Tapi, peracik mercon di Dusun Rambutan berhasil kabur.

Hanya peracik mercon di Dusun Lengguleng yang berhasil disergap polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, jumlah bahan baku pembuatan mercon yang diamankan institusinya cukup banyak.

Meski belum menghitung barang bukti (BB) secara terperinci, dia memprediksi jumlahnya sekitar satu kuintal lebih.

”Kami amankan di dua dusun yang ada di Desa Keleyan,” ucapnya.

Hafid menambahkan, seorang pria berinisial KI, yang diduga sebagai peracik mercon di Dusun Lengguleng, kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Yang bersangkutan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Dijelaskan, bahan baku pembuatan petasan itu disimpan di beberapa tempat. Ada yang disimpan di dapur, teras rumah, dan musala.

Ada yang sudah diracik dan sudah jadi mercon, ada pula yang masih berupa bahan baku.

”Terdiri dari bubuk aluminium, bubuk belerang, dan serbuk arang,” tandasnya.

Hafid mengimbau kepada segenap masyarakat Bangkalan untuk tidak meracik dan main petasan. Sebab, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

”Saya mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah. Kami mengimbau tidak membeli dan main mercon,” tandasnya. (za/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#satu kuintal #petasan #polres bangkalan #Desa Keleyan #mercon #kecamatan socah #bahan baku