Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ribuan THL di Bangkalan Berpeluang Jadi PPPK Paro Waktu

Berta SL Danafia • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:44 WIB
STATUS PPPK: Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Mufianto mengecek data THL di meja kerjanya, Kamis (13/2). (IMAMUDIN/JPRM)
STATUS PPPK: Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Mufianto mengecek data THL di meja kerjanya, Kamis (13/2). (IMAMUDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jumlah tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan cukup banyak.

Pada 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan mencatat sebanyak 2.600 THL.

Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Mufianto menerangkan, THL yang lolos seleksi nanti bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, bagi THL yang tidak lolos seleksi diangkat menjadi PPPK paro waktu.

”Dasar hukum pengangkatannya merujuk pada Surat Keputusan Menteri PAN RB No. 16/2025,” terangnya.

Menurutnya, alih status THL menjadi PPPK (baik untuk paro waktu atau penuh waktu) saat ini masih dalam proses.

Selama masa transisi, THL harus tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. ”Saat ini THL masih tetap digaji oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Dijelaskan, ada sederet tahapan yang harus dilalui THL agar bisa menjadi PPPK. Pengangkatan tersebut nantinya akan bersamaan dengan PPPK penuh waktu.

”Perbedaannya nanti yang lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu, dan yang tidak lolos diangkat PPPK paro waktu,” ujarnya.

Ditambahkan, pengangkatan PPPK tersebut tetap menyesuaikan kebutuhan di setiap instansi. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga guru, teknis, dan operasional.

”Kami nanti akan memetakan latar belakang pendidikan dan kebutuhan OPD,” jelasnya. (din/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#bangkalan #pppk #THL