Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemdes Belum Setor APBDes, DPMD Bangkalan Sebut Tunggu Regulasi Pemanfaatan DD

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 30 Januari 2025 | 16:55 WIB
Ilustrasi Simpeldesa.com
Ilustrasi Simpeldesa.com

BANGKALAN, RadarMadura.id – Tahun anggaran 2025 sudah berjalan. Namun, belum ada pemerintah desa (pemdes) yang menyetor rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi mengeklaim semua pemdes sudah merampungkan penyusunan APBDes.

Namun, belum ada satu pun yang menyetorkan ke lembaganya. Sebab, pemdes menunggu regulasi pemanfaatan DD.

Salah satunya, penjelasan tentang alokasi 20 persen DD untuk program ketahanan pangan.

”Sebanyak 20 persen DD itu untuk apa. Apakah untuk pembelian bahan pokok untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG) atau kegiatan yang lain,” ujarnya Rabu (29/1).

Penyusunan APBDes disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Sementara penjelasan kegiatan yang dapat dianggarkan dari DD belum detail. Jadi, perlu penjelasan lebih lanjut.

”Setelah ada ketentuan, akan kami sampaikan kepada teman-teman kepala desa secepatnya,” katanya.

Wakil Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan Syaiful Ismail menyatakan, apa pun yang menjadi ketentuan pemerintah pusat berkaitan dengan penggunaan DD akan dipenuhi.

Termasuk untuk menyukseskan program makan bergizi gratis yang sudah mulai berjalan.

”Apa pun ketentuannya akan kami laksanakan dengan baik,” tegasnya. (za/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#DPMD Bangkalan #regulasi #Pemdes #apbdes #juknis #Menyetorkan #menyetor #ketahanan pangan #pemanfaatan DD