BANGKALAN, RadarMadura.id – Program sertifikat hak atas tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bangkalan kembali dilanjutkan tahun ini.
Kuota yang disediakan Pemprov Jatim 300 sertifikat dan menyasar empat desa di satu kecamatan.
Kabid Pemberdayaan UM Diskop UM Bangkalan Musninah menyatakan, penerima program SHAT tahun ini telah diajukan institusinya pada 2024.
”Kami sudah mengusulkan sesuai kuota yang telah ditentukan oleh Pemprov Jatim,” katanya.
Menurut dia, program SHAT tersebut menyasar empat desa di Kecamatan Socah. Yakni, Desa Bilaporah, Keleyan, Jaddih, dan Petaonan.
”Selanjutnya, 300 kuota tersebut akan dibagi kepada para pelaku UMKM yang ada di empat desa,” ungkapnya.
Dia menuturkan, institusinya hanya bisa mengajukan calon penerima bantuan sesuai dengan kuota yang sudah ditentukan Pemprov Jatim.
”Kuota tahun ini tidak ada penambahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetap 300 orang,” paparnya.
Dia menjelaskan, program SHAT tersebut rencananya direalisasikan bulan ini. Jumlah penerima di setiap desa disesuaikan dengan jumlah pemohon.
”Kami tidak menentukan kuota dan hanya memproses pemohon yang bersedia menikmati layanan tersebut,” imbuhnya.
Dia menambahkan, setiap desa dapat mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan. Salah satu syaratnya, tanah milik pelaku UMKM memang belum bersertifikat. ”Kami imbau pemilik tanah segera melengkapi data dan persyaratan,” ulasnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Mohammad Yunus membenarkan desanya mendapat program SHAT tersebut.
”Saya mengajukan sejak November 2024, ada sekitar 40 pelaku UMKM yang kami usulkan ke BPN,” pungkasnya. (din/yan)
Editor : Ina Herdiyana