Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Revitalisasi SD Menyasar 110 Lembaga, Dispendik Bangkalan Alokasikan Anggaran Puluhan Miliar

Ina Herdiyana • Senin, 30 Desember 2024 | 23:28 WIB

 

GENERASI EMAS: Siswa SDN Buddan 2, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, saat KBM di kelasnya, Selasa (10/12). (IMAMUDIN/JPRM)
GENERASI EMAS: Siswa SDN Buddan 2, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, saat KBM di kelasnya, Selasa (10/12). (IMAMUDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Peningkatan infrastruktur pendidikan masih menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi SD di tahun anggaran 2025 mencapai Rp 40 miliar.

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Ali Yusri Purwanto menyatakan, ada 110 SD yang akan menjadi sasaran program revitalisasi tahun depan. Jumlah tersebut banyak bila dibandingkan tahun ini yang hanya menyasar 80 lembaga SD.

Revitalisasi sarana pendidikan di ratusan lembaga itu tidak sama. Mulai dari rehabilitasi ruang kelas baru (RKB), pembangunan pagar, dan pavingisasi. ”Penentuan 110 lembaga tersebut ditetapkan akhir tahun ini,” ujarnya.

Perencanaan revitalisasi sarana pendidikan SD itu mulai digarap saat ini. Sementara pembangunan fisiknya diproyeksikan dimulai triwulan kedua. Pemilihan pelaksananya akan ditentukan melalui mekanisme lelang mini kompetisi atau e-katalog.

Yusri menambahkan, pemilihan 110 lembaga pendidikan yang akan mendapat bantuan revitalisasi berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Kemudian, berasal dari  musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Anggarannya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) ear mark.

”Jumlah anggaran yang disiapkan untuk revitalisasi 110 SD mencapai Rp 40 miliar,” sambungnya.

Sedangkan revitalisasi sarana pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus ditentukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapat DAK yaitu status lahannya harus jelas.

Yusri memaparkan, revitalisasi infrastruktur pendidikan memprioritaskan sekolah yang tingkat kerusakannya masuk kategori berat. Harapannya, dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib meminta dispendik memaksimalkan anggaran peningkatan infrastruktur pendidikan. Penentuan sekolah yang mendapat bantuan sarpras gedung harus tepat sasaran.

”Kami sudah berkomitmen dengan dinas terkait dan semua korwil untuk mengidentifikasi agar yang mendapatkan bantuan lebih tepat sasaran dan pembangunannya juga harus berkualitas,” tandasnya. (din/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#Dispendik Bangkalan #anggaran #sd #revitalisasi #lembaga