Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Sempat Buron Lebih dari Setahun

Amin Basiri • Selasa, 17 Desember 2024 | 21:18 WIB
Identitas pelaku curanmor warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang
Identitas pelaku curanmor warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang

KOTA, RadarMadura.id – Polres Bangkalan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Muchlis, warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang. Pria berusia 33 tahun itu sempat jadi buron selama lebih dari satu tahun.

Dia diduga melakukan tindak pidana curanmor pada Juli 2023 bersama rekannya, Heru Irawan, yang lebih dulu diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada September 2023.

Saat ditangkap, Heru dengan barang bukti Honda Vario milik Fathorrosi, warga Kecamatan Arosbaya, yang ditemukan meninggal dunia di perairan Desa Kesek, Kecamatan Labang, Sabtu (29/7/2023).

Berdasarkan hasil keterangan keluarga korban, Heru berangkat dari rumahnya dengan membawa tas, handphone, dan mengendarai motor Vario putih. Namun, saat mayat korban ditemukan, barang-barang korban tersebut hilang.

KBO Reskrim Polres Bangkalan Iptu Achirul Anwar menyatakan, beberapa bulan pasca penemuan mayat tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tersangka Heru di rumahnya. Termasuk menyita sepeda motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana kejahatan di Surabaya.

”Setelah dicek, ternyata sepeda motor yang diamankan dari Heru itu milik korban Fathorrosi,” jelasnya kemarin.

Saat interogasi, Heru mengambil sepeda motor itu di Jembatan Suramadu. Dia bersama Muchlis membawa kabur kendaraan yang tengah terparkir di Suramadu tanpa pemilik.

Dari hasil penyidikan, aparat kepolisian menduga dua pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP.”Dari pengembangan itu, anggota Polsek Sukolilo bersama anggota Resmob Bangkalan menangkap Saudara Muchlis di Sukolilo di rumahnya, Kamis (12/12),” lanjutnya.

Penyidik juga akan mendalami apakah Muchlis dan Heru memiliki keterkaitan dengan penemuan mayat di perairan pantai Desa Kesek tersebut. Dikhawatirkan ada dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap korban.

”Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ahli forensik terhadap meninggalnya korban, apakah karena kekerasan atau penyebab lainnya,” paparnya. (za/jup)

 

Editor : Amin Basiri
#curanmor #polres bangkalan #pencurian