BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengajukan dana alokasi khusus (DAK) untuk peningkatan infrastruktur jalan. Nilainya mencapai ratusan miliar.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Bangkalan Guntur Setiadi menyatakan, usulan DAK tahun anggaran 2025 diajukan April lalu. Saat ini usulannya masih tahap verifikasi.
”Semua sudah diajukan, cuma masih nunggu dana dari pusat untuk kegiatan 2025,” ujarnya.
DPUPR Bangkalan mengampu dua jenis peningkatan infrastruktur. Yakni, peningkatan ruas jalan kabupaten dan pembangunan irigasi.
Usulan pembangunan infrastruktur yang disetujui baru peningkatan ruas jalan kabupaten.
”Ada 11 paket yang disetujui pemerintah pusat. Sedangkan yang kami usulkan 14 paket,” jelasnya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan ruas jalan kabupaten di 14 lokasi itu mencapai Rp 200 miliar.
Sementara 11 paket yang disetujui belum diketahui secara rinci anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat.
”Kami belum mengetahui nominal DAK yang disetujui, karena kami masih menunggu. Dananya belum masuk ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” jelasnya.
Guntur menambahkan, pemerataan infrastruktur jalan kabupaten ditargetkan mencapai 75 persen.
Karena selain adanya kucuran anggaran dari DAK, pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bangkalan juga difokuskan untuk peningkatan infrastruktur jalan kabupaten.
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo meminta DPUPR memanfaatkan DAK yang dialokasikan pemerintah pusat secara baik.
Agar bisa benar-benar memberikan manfaat kepada warga Kota Salak.
Politikus Gerindra itu juga mewanti-wanti pemilihan rekanan tidak asal-asalan. Apalagi didasari kesepakatan tertentu.
Sebab, akan berdampak pada mutu dan kualitas pembangunan infrastruktur yang digarap.
”Saya minta jangan sampai main-main dalam proses pengerjaannya, karena ini untuk jangka panjang,” tandasnya. (din/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta