BANGKALAN, RadarMadura.id – Tenaga pengawas pendidikan SMA dan SMK di Bangkalan sembilan orang. Sementara SMA dan SMK di Kota Salak berjumlah 134 lembaga yang terdiri atas negeri dan swasta.
Dengan demikian, sembilan pengawas itu harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan melebihi batas minimum.
Kasi SMA PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bangkalan Moh. Fauzi mengakui SDM pengawas di bawah naungan lembaganya minim. Sebab, hanya tersisa sembilan orang.
”Sebelumnya ada 11, tetapi ada dua orang yang meninggal dan satu orang dimutasi,” ujarnya Selasa (12/11).
Idealnya, satu pengawas melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan di tujuh lembaga.
Namun, keterbatasan SDM mengharuskan satu lembaganya melaksanakan pembinaan dan pengawasan di 14 lembaga.
Kondisi tersebut memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas para pengawas. Sementara peran mereka sangat vital untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Salak.
Kekurangan SDM tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengajukan penambahan kepada pemprov dan pemerintah pusat.
”Sudah ada yang mendaftar (menjadi pengawas). Semoga saja SK-nya cepat keluar,” ujarnya.
Fauzi mengaku sudah menyiapkan skema untuk mempermudah kerja-kerja pengawas. Salah satunya dengan melakukan pengawasan secara daring dan luring. Upaya itu untuk menyikapi mobilitas pengawas ke setiap sekolah binaannya.
”Ini sudah menjadi kebijakan kepala Cabdindik Jatim Wilayah Bangkalan,” paparnya.
Koordinator Pengawas Pendidikan Nor Anas mengaku beban kerjanya bertambah dengan keterbatasan SDM pengawas yang terjadi saat ini.
Sementara optimalisasi pelaksnaaan tugas dilakukan dengan melaksanakan pemetaan kerja untuk menjangkau lembaga binaannya.
Saat ini satu pengawas SMK bertugas untuk 13–14 lembaga. Sedangkan satu pengawas SMA mengurusi 21–22 lembaga.
”Kadang pembinaan yang kami lakukan dengan mengumpulkan kepala sekolah untuk mengefisiensi waktu,” pungkasnya. (din/jup)
Editor : Ina Herdiyana