BANGKALAN, RadarMadura.id – Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bangkalan meningkat drastis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan mencatat, tahun ini jumlah kasus DBD mencapai 225 kasus. Data ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan 2023 yang hanya 74 kasus.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Bangkalan Mariamah menyatakan, kasus DBD didominasi usia anak dan dewasa. Mayoritas usia 5–15 tahun. Pasien DBD golongan anak dan dewasa mencapai 51 persen dari total kasus.
”Usia sekolah rentan terkena nyamuk Aedes Aegypti. Pasien yang masih bayi ada, tapi sedikit,” ujarnya.
Mariamah mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Yang menjadi perhatian adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah DBD.
Di antaranya menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih sehingga tidak ada tempat berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti.
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Pihaknya meminta puskesamas melakukan kontrol setiap rumah di lingkungan sekitar.
Tujuannya, melakukan pemantauan jentik berkala untuk mengetahui lokasi yang berpontensi berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti.
”Jadi, lingkunganya harus bersih, termasuk kamar mandi dikuras satu minggu sekali,” tuturnya.
Mariamah mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui penyebaran atau penularan penyakit DBD. Jika ada indikasi penularan, pihaknya melakukan fogging.
”Jadi, fogging bukan langkah pencegahan, melainkan langkah akhir jika sudah terjadi kasus penularan,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Kedungdung Ratna Erianti mengeklaim, kasus DBD tahun ini menurun. Jumlah yang terdata hanya tiga kasus. ”Kalau tahun sebelumnya ada empat kasus DBD,” ucapnya.
Dia mengutarakan, pihaknya melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar untuk mencegah berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti.
Di antaranya menerapkan 3M meliputi menguras, menutup, dan mengubur. Termasuk melakukan penyuluhan PSN.
”Kami turun ke desa setiap ada kasus. Dalam tiga bulan lebih dari satu kali,” tandasnya. (c5/bil)
Editor : Ina Herdiyana