BANGKALAN, RadarMadura.id – Pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester dan traktor roda empat berpotensi ditender ulang.
Sebab, rekanan yang menawar tidak memenuhi kualifikasi dan tidak datang saat proses pembuktian.
Anggaran pengadaan alsiltan Rp 570 juta. Program itu ditawar dua rekanan. Yakni, CV Surya Perkasa Mandiri menawar Rp 540 juta dan CV Ajisaka Anggara menawar Rp 532 juta.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama Unit Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, pemilihan pemenang belum ditentukan.
Sebab, dua rekanan yang mengajukan penawaran tidak lolos administrasi.
”Saat tahap evaluasi, CV Aji Saka Anggara tidak datang. Juga ada yang persyaratannya tidak valid (CV Surya Perkasa Mandiri),” ujarnya Minggu (22/9).
Saat ini pengadaan itu memasuki masa sanggah. Rekanan yang belum dilakukan penentuan pemenang bisa mengajukan sanggahan secara online apabila tidak puas dengan keputusan pokja.
”Jadwal masa sanggah dimulai Minggu (22/9),” terangnya.
Apabila tidak ada yang mengajukan sanggahan, pokja akan meretender program pengadaan itu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan retender itu dilakukan.
”Tender ulang akan dibuatkan jadwal dari depan lagi, mulai dari pengumuman, pendaftaran, dan proses lainnya,” tandasnya. (c5/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia