Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sikapi Truk Pengangkut Garam, Warga Galis Dorong Pemerintah Buat Ragulasi

Ina Herdiyana • Kamis, 5 September 2024 | 16:45 WIB
ANTISIPASI LAKA: Anggota Satlantas Polres Bangkalan didampingi masyarakat memantau lalu lintas di Jalan Raya Galis, Kecamatan Galis, Selasa (3/9)
ANTISIPASI LAKA: Anggota Satlantas Polres Bangkalan didampingi masyarakat memantau lalu lintas di Jalan Raya Galis, Kecamatan Galis, Selasa (3/9)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Warga Kecamatan Galis mulai gerah terhadap lalu-lalang truk bermuatan garam. Sebab, air garam yang menetes diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

Warga mengancam melakukan sweeping untuk memastikan pengangkutan kristal asin yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.

Anggota DPRD Bangkalan Robbi Ismail mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat tentang maraknya truk bermuatan garam yang diduga menjadi penyebab laka lantas. Pihaknya diminta menjembatani aspirasi masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Bangkalan tidak tutup mata terhadap keresahan yang dialami warga.

Caranya, membuat  regulasi tentang kendaraan bermuatan garam. Tujuannya, bisa dijadikan acuan bagi para pengusaha garam.

”Masyarakat meminta Pemkab Bangkalan membuat peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) terkait angkutan garam yang selama ini dinilai merugikan masyarakat,” sambungnya.

Jika pemkab merasa tidak memiliki kewenganan itu, pihaknya mendorong agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). ”Kami akan mengawal ini ke provinsi,” imbuhnya.

Penasihat Jawa Madura Bersatu (Jawara) Salma Al Farisi meminta pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap truk bermuatan garam yang tidak memenuhi standar muatan. Sebab itu, pemkab harus membuat regulasi tentang masalah tersebut.

Karena jika hanya berbentuk memorandum of understanding (Mou) seperti tahun lalu tidak efektif. Juga tidak memberikan efek jera bagi pengusaha garam nakal.

”Kami juga tidak mungkin setiap tahun menjaga atau melakukan sweeping truk bermuatan garam,” tandasnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#Truk #pemerintah #laka lantas #tetesan garam