BANGKALAN, RadarMadura.id – Penerangan jalan umum (PJU) di pertigaan Tangkel, Kecamatan Burneh, belum diperbaiki.
Lampu penerangan di ruas jalan nasional itu dibiarkan mati saat malam.
Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menyatakan, pemeliharaan PJU di pertigaan Tangkel menjadi kewenangan P2JN Jawa Timur.
”Itu bukan kewenangan kami, tapi sudah masuk kewenangan P2JN dan sudah kami sampaikan,” jelasnya Rabu (28/8).
Kendati demikian, lembaganya akan mengecek pemicu kerusakan yang terjadi. Namun, pihaknya tidak sanggup melakukan perbaikan.
”Kalau untuk pengecekan kabel, kami siap. Tapi kalau yang menyangkut alat berat, kami tidak sanggup karena itu sudah jadi kewenangan P2JN,” urainya.
Pria yang biasa disapa Oon itu mengaku sudah melayangkan surat ke P2JN untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai PJU mati di pertigaan Tangkel.
Namun, sampai saat ini belum ada respons dan tindak lanjut dari instansi terkait.
”Sudah kami layangkan surat. Tapi, belum ada perbaikan dari P2JN,” tukasnya. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia