Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Bekuk Penadah Sepeda Motor di Jaddih, Socah, Bangkalan, Tinggal Buru Pelaku Utama

Ina Herdiyana • Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:27 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor (Jawa Pos)
Ilustrasi Pencurian Motor (Jawa Pos)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Satu per satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dijebloskan ke penjara.

Terbaru, Reserse Mobil (Resmob) Polres Bangkalan menangkap penadah sepeda motor hasil curian. Sementara pelaku utama masih berkeliaran.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro membenarkan adanya penangkapan penadah sepeda motor tersebut.

Saat ini anggotanya tengah memeriksa dan mengembangkan kasus itu untuk membekuk pelaku utama.

”Kami sengaja senyap dulu agar pelaku utamanya segera kami amankan secepat mungkin,” ujarnya Selasa (13/8).

Penadah sepeda motor bernama Ifan Fardian, 38, warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Dia dibekuk petugas saat bersantai di rumahnya Minggu (11/8).

”Beda, pelaku bukan jaringan Lampung dan tengah kami incar pelaku utamanya,” ucapnya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangkalan Ipda Deky Pratama menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) curanmor di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, Minggu (4/8).

Tersangka penadah diringkus di Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih. ”Penadah sudah kami tahan untuk mengembangkan perkara ini,” terangnya.

Dari tangan tersangka ini, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu lembar STNK Honda Beat warna magenta hitam M 5073 GQ atas nama Moh. Syaiful.

Kemudian, satu lembar fotokopi PBKB Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta. (za/luq)

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#sepeda motor #curanmor #penadah #polres bangkalan #socah #polisi