BANGKALAN, RadarMadura.id – Kantor Kecamatan Tragah mendapat kucuran anggaran rehabilitasi Rp 100 juta. Namun, kegiatan yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan itu gagal.
Anggaran Rp 100 juta yang disiapkan dipecah untuk tiga jenis kegiatan. Perinciannya, Rp 88 juta untuk pembangunan sarana prasarana, Rp 5,5 juta untuk jasa konsultan perencana, dan Rp 3,5 juta untuk jasa konsultan pengawasan.
Kabid Tata Bangunan dan Pergedungan PRKP Bangkalan Nur Taufiq mengaku, rehabilitasi kantor Kecamatan Tragah belum dilaksanakan. Realisasi kegiatan tersebut dipastikan gagal.
Itu permintaan anggota dewan yang menjadi aspirator kegiatan tersebut. Akibatnya, dana Rp 100 juta yang disiapkan akan dialihkan untuk kegiatan lain di perubahan anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD).”
”Itu pokir (pokok-pokok pikiran) dewan dan akan diubah di PAK,” ujarnya.
Namun, Taufiq tidak menjabarkan secara detail anggaran itu akan dialihkan ke peningkatan jalan lingkungan.
Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail lokasinya. ”Sekarang sedang proses diubah di SIPD,” paparnya.
Sementara itu, Camat Tragah Iri Suud tidak memberikan komentar banyak saat dikonfirmasi kegiatan rehabilitasi kantor kecamatan yang gagal.
Pihaknya beralasan masih ada kegiatan di tempat lain. ”Maaf, saya masih ada kegiatan di luar,” katanya singkat. (ay/jup)
Editor : Ina Herdiyana