Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belasan Ribu Gakin Belum Masuk DTKS, Dinsos Bangkalan Beralasan Ada Perbaikan Aplikasi

Ina Herdiyana • Selasa, 30 Juli 2024 | 13:10 WIB

 

Jawa Pos.com
Jawa Pos.com

BANGKALAN, RadarMadura.id – Data kemiskinan di Kabupaten Bangkalan belum sempurna. Indikasinya, belasan ribu keluarga miskin (gakin) belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Aminullah menyatakan, pengusulan warga ke DTKS belum bisa dilakukan.

Sebab, aplikasi sistem kesejahteraan sosial-next generation (SIKS-NG) masih maintenance.

”Sekarang ini lagi bimtek (bimbingan teknis). Isnyaallah Rabu (31/7) selesai. Jika sudah selesai baru bisa mengusulkan,” ujarnya Minggu (28/7).

Berdasar data di lembaganya, ada 17.000 gakin yang belum diinput ke DTKS. Data tersebut merupakan hasil validasi data yang dilakukan sejak 2021 hingga 2023. ”Awalnya 33.000 jiwa, tapi tersisa 17.000 (yang belum terinput),” tambahnya.

Dinsos juga belum memasukkan 67 warga miskin ke DTKS yang berasal dari usulan masyarakat. Penyebabnya sama, yaitu karena adanya perbaikan aplikasi Siks-Ng sejak Mei.

 ”Percuma meskipun ngusulin, tidak akan terbaca. Jadi, operator bisa mengusulkan kembali setelah selesai,” imbuhnya.

 Amin menambahkan, belum terinputnya belasan ribu data gakin tersebut juga karena keterbatasan operator. Dengan demikian, pihaknya akan menambah operator untuk mempercepat penginputan.

”Setiap bulan kami sudah mengusulkan 200–250 jiwa, cuma operatornya terbatas,” terangnya.

Sementara data warga miskin yang telah masuk aplikasi Siks-NG saat ini 656.265 jiwa. Ratusan ribu gakin tersebut berasal dari 225.995 keluarga.

Sedangkan usulan baru belum diinput akan diproses Agustus mendatang. Yakni, mengikuti sejumlah perubahan sistem yang baru.

Banyak data operator tidak terbaca karena mereka meng-upload satu berkas saja. Sedangkan sekarang aturannya berubah,” paparnya.

Usulan warga miskin oleh operator desa wajib melampirkan empat item. Yakni, berita acara pelaporan, hasil musyawarah desa, daftar hadir, dan foto kegiatan.

”Termasuk penempelan pengumuman, jadi kalau tidak lengkap akan ditolak,” pungkasnya. (ay/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#keluarga miskin #dinsos bangkalan #gakin #DTKS