Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Bangkalan Tunggu Informasi dari Disbudpar Jatim

Ina Herdiyana • Kamis, 18 Juli 2024 | 19:45 WIB
WARISAN LELUHUR: Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan mengenakan tongkos, Rabu (17/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
WARISAN LELUHUR: Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan mengenakan tongkos, Rabu (17/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sejak 2022, pemkab melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan mengajukan tongkos sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).

Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum disetujui. Sebab, ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.

Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma menyatakan, tongkos merupakan pakaian adat Bangkalan yang sedang diusulkan sebagai WBTB.

Institusinya juga sudah mendapat kekayaan intelektual komunal (KIK) atas tongkos tersebut. ”Sudah mendapatkan KIK dan sedang kami usulkan menjadi WBTB,” katanya.

Menurut Hendra, pengajuan tongkos sebagai WBTB tidak mudah. Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi instansinya.

Misalnya, revisi video pembuatan tongkos yang sudah diajukan kembali ke Disbudpar Jawa Timur. ”Tinggal menunggu informasi dari provinsi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pengajuan tongkos sebagai WBTB juga melalui kajian akademis. Sebab, hal itu juga akan menjadi dasar bagi tim penguji untuk menetapkan tongkos layak atau tidak dijadikan sebagai WBTB. ”Memang ada kajian ilmiahnya,” ulasnya.

Dosen Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangun Sentosa mengutarakan, yang paling penting dalam pengajuan WBTB adalah adanya penelitian berkaitan dengan tongkos yang meliputi sejarah filosofisnya.

Orisinalitas tongkos juga harus benar-benar didalami oleh peneliti. ”Memastikan orisinalitas harus dilakukan agar tidak ada orang yang sembarang klaim,” paparnya.

Bangun Sentosa menambahkan, Disbudpar Bangkalan juga perlu memastikan proses pembuatan dan bahan baku tongkos.

”Sebab, ada beberapa perbedaan antara proses pembuatan tongkos di kalangan masyarakat. Misalnya, proses pembuatan yang tetap merujuk pada pakem,” tandasnya. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab bangkalan #warisan budaya #disbudpar jatim #tongkos