Sudah Diumumkan di LPSE, Lima Rumah Warga Bangkalan Bakal Diperbaiki

Fatmasari Margaretta • Dipublikasikan Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:06 WIB

 

Grafis oleh Sigit AP/JPRM
Grafis oleh Sigit AP/JPRM

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua paket perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bangkalan sudah diumumkan di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Lokasinya di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, dan Desa Bajeman, Kecamatan Tragah.

Pagu anggaran setiap paket kegiatan tidak sama. Paket kegiatan di Desa Janteh dianggarkan Rp 131.250.000.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk empat rumah warga. Proyek ini dimenangkan CV Nayla Barokah Abadan, Jalan Laut Sawu, XIII, Blok 5R, No. 03, Perumnas Tunjung, Bangkalan.

Sementara, paket kegiatan perbaikan RTLH paket RTLH Desa Bajeman, Kecamatan Tragah, dianggarkan Rp 43.837.500.

Anggaran ini hanya digunakan untuk satu rumah milik Niken. Paket kegiatan dengan metode pengadaan langsung ini diulang karena sempat dibatalkan.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin membenarkan jika paket kegiatan perbaikan RTLH milik Niken pernah dibatalkan. Menurutnya, pengadaan dibatalkan oleh sistem.

Pria yang akrab disapa Ayik itu menjelaskan, pada tahap pembukaan dokumen penawaran, pihak penyedia tidak menyampaikan dokumen penawaran. Padahal, waktunya sudah diperpanjang.

Ayik mengungkapkan, keterlambatan pihak pelaksana meng-upload penawaran karena terkendala sistem.

Itu terjadi akibat efek serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang mengakibatkan laman LPSE tidak bisa diakses.

”Dibatalkan oleh sistem. Sebab, CV-nya tidak melakukan penawaran sesuai batas waktu yang ada,” terang Ayik pada JPRM.

Dia memaparkan, meskipun pengadaan program RTLH tersebut penunjukan langsung, harus mengikuti tahapan sesuai syarat dan ketentuan yang ada di LPSE.

”Yang batal itu hanya di sistem, programnya tetap jalan,” paparnya.

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno meminta DPRKP memaksimalkan sisa waktu yang ada.

Pelaksana yang ditunjuk harus mempersiapkan berkasnya.

Apalagi, proses tersistem. Apabila berkas tidak lengkap, akan ditolak secara otomatis.

”Kalau proses tender sudah dibuka, berkasnya harus disiapkan supaya cepat terealisasi. Harapan kami, tidak melebihi batas waktu yang sudah ditentukan,” pintanya. (c3/bil)

 

Editor : Fatmasari Margaretta
PDN LPSE dokumen ransomeware pengadaan langsung dana rtlh tender paket kegiatan