BANGKALAN, RadarMadura.id - Keberadaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur mulai menyita perhatian kembali. Pasalnya kasus suap hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2022 ini kembali ditindaklanjuti KPK.
KPK telah menggeledah rumah anggota salahsatu DPRD Jawa Timur di Perumahan IMC, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (9/7). Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung sekitar 6 jam.
Dari hasil penggeledahan tersebut KPK menyita dua handphone dan uang senilai ratusan juta milik Mahfud selaku anggota DPRD Jawa Timur.
Baca Juga: Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, KPK Bawa Dua HP dan Uang Ratusan Juta
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM) membenarkan giat tersebut. Tessa menyampaikan, akan secepatnya merilis hal tersebut.
"Nanti kita akan rilis terkait hal tersebut," kata Tessa saat dihubungi.
Tessa belum bisa membeberkan secara rinci terkait hasil perkembangan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jatim tersebut. Alasannya pemeriksaan masih berlangung.
"Untuk saat ini belum bisa dipublish apa-apa karena masih berlangsung kegiatannya," paparnya. (za/dry)
Editor : Hendriyanto