BANGKALAN, RadarMadura.id – Jabatan ratusan kepala desa (Kades) di Bangkalan resmi diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kades tersebut digelar di Pendopo Agung, Bangkalan, Senin (24/6).
Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie mengutarakan, dari 273 desa di Kota Salak, ada 269 Kades yang masa jabatannya diperpanjang. Sebab, empat desa lainnya diisi Pj Kades.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan itu, diharapkan Kades lebih leluasa menyejahterakan rakyat.
”Ekonomi di desa harus lebih meningkat. Skenario program kerja Kades juga bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Arief mengingatkan Kades agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Sebab, pemanfaatan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN itu sudah ditentukan oleh pemerintah. ”Jangan sampa ada Kades yang tersandung masalah hukum,” imbaunya.
Pihaknya juga meminta Kades untuk mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bangkalan.
Juga merespons positif setiap investor yang ingin mengembangkan usahanya di Bangkalan.
Sebab, keberadaan investor akan memberikan multiplier effect yang sangat signifikan bagi masyarakat desa.
”Sambut investor dengan baik karena itu akan meningkatkan perekonomian di desa,” pesannya.
Plt Kepala DPMD Bangkalan Rudiyanto menjelaskan, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades merupakan amanat Surat Edaran (SE) Mendagri.
Itu sebagai implementasi dari Undang-Undang 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 6/2014 tentang Desa.
”Pemkab Bangkalan sudah melaksanakan amanat SE Mendagri untuk mengukuhkan dan menyerahkan SK bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kades,” ujarnya.
Pihaknya berharap Kades lebih optimal melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam melayani masyarakat.
”Gunakan anggaran sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan,” pesannya.
Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zein menyampaikan selamat kepada ratusan Kades yang masa jabatannya diperpanjang.
”Pemkab mengajak seluruh Kades untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” ajaknya. (jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia