BANGKALAN, RadarMadura.id – Destinasi wisata mangrove di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota Bangkalan, tidak beroperasi sejak 2022.
Wisata alam yang menyajikan pemandangan eksotik itu ditutup lantaran Covid-19. Saat itu, pengoperasian tempat wisata itu dibatasi oleh pemerintah.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Mangrove Bancaran Ali Fikar mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah pada saat itu.
Sebab, kebijakan pelarangan tempat wisata beroperasi penuh tersebut mengakibatkan wisata mangrove Bancaran terbengkalai.
”Tidak beroperasi, tapi wisata juga tidak tutup permanen,” ujarnya kemarin (16/5).
Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengelolaan wisata mangrove adalah minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Semestinya, pokdarwis yang dibentuk oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendapat pembinaan khusus untuk pengelolaan wisata.
”Biasanya ada pembinaan untuk pokdarwis, tapi dalam tiga tahun terakhir tidak ada lagi pembinaan ataupun arahan,” imbuhnya.
Fikar menyatakan, wisata mangrove Bancaran hanya sempat beroperasi enam bulan sebelum dilanda pandemi Covid-19.
Setelah itu, pengoperasian wisata mulai dibatasi dan pengunjung yang datang menurun drastis.
Hingga akhirnya, wisata yang dikelola mati suri. ”Ditutup pemerintah dua tahun setelah buka tidak ada tanggung jawab dari Pemkab Bangkalan. Semestinya berani tutup berani tanggung jawab juga,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Dapat Jatah 750 Formasi, Terdiri atas CPNS dan PPPK
Fikar berharap, wisata mangrove itu bisa beroperasi kembali setelah beberapa tahun terakhir terbengkalai.
Dia juga meminta pemkab tidak menutup mata dalam pengembangan pariwisata di Bangkalan. ”Program pengembangan dan percepatan pasca Covid-19 sama sekali tidak menyentuh destinasi wisata,” paparnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Ahmad Faji tidak merespons saat dikonfirmasi tentang masalah itu.
Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak ada respons. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana