BANGKALAN, RadarMadura.id – Empat desa di Kabupaten Bangkalan diajukan sebagai desa inklusif.
Dengan adanya pengajuan desa inklusif itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bisa memberikan anggaran puluhan juta.
Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto menerangkan, desa inklusif merupakan salah satu program nasional selain program desa cerdas dan akademik.
”Dari 38 kabupaten di Jawa Timur, Bangkalan masuk salah satu daerah yang mendapat tiga program sekaligus,” katanya Senin (27/5).
Dia menjelaskan, desa inklusif merupakan program yang di dalamnya terdapat kelompok marginal.
Namun, diberi kesempatan untuk ikut andil menentukan arah kebijakan di desa. Misalnya, kaum perempuan, waria, disabilitas, dan lansia.
Setiap desa yang telah terbentuk desa inklusif akan mendapat bantuan operasional Rp 50 juta dalam satu tahun.
”Bantuan operasional itu untuk kegiatan pemberdayaan yang membentuk sekolah lapang,” katanya.
”Misalnya, pelatihan bagi perempuan, public speaking, dan lain-lain yang menyasar kaum marginal,” tambahnya.
Hingga pertengahan tahun lalu, ada empat desa yang ditetapkan sebagai desa inklusif.
Yakni, Desa Pocong, Bancang, Lantek Timur, dan Blateran. Tahun ini terdapat empat desa yang kembali diajukan dalam program itu.
”Tahun ini kami dapat kuota empat. Yang diajukan Desa Jaddung, Karang Asem, Klampis Barat, dan Mrandung. Tapi, nunggu dari Kemendes PDTT,” jelasnya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia