BANGKALAN, RadarMadura.id – Personel pemadam kebakaran Satpol PP Bangkalan bertambah 19 orang. Statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, kapasitas SDM baru tersebut masih dinilai di bawah standar sehingga harus mengikuti berbagai pelatihan.
Kabid Damkar Satpol PP Bangkalan Moh. Multazam Adjie menyampaikan, secara keseluruhan, personel pemadam 46 orang.
Sebanyak 17 di antaranya berstatus tenaga harian lepas (THL). Juga terdapat 19 orang berstatus PPPK.
”Secara SDM (personel pemadam yang berstatus PPPK) belum mempuni, perlu mengikuti sekolah pemadaman,” katanya Minggu (26/5).
Sementara pelatihan pemadaman kemungkinan tidak bisa dilaksanakan tahun ini.
Sebab, biaya yang dibutuhkan tidak sedikit. Setiap orang bisa menghabiskan biaya Rp 10–15 juta.
”Tidak mungkin kalau diikutkan tahun ini karena biaya perorangannya mahal,” sambungnya.
Dengan demikian, Adjie mengaku hanya bisa mengikutsertakan anggotanya dalam pelatihan yang dilaksanakan di Balai Diklat Jawa Timur.
”Kalau bisa nanti didatangkan (instruktur ke Bangkalan) agar biayanya tidak terlalu mahal,” paparnya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana