BANGKALAN, RadarMadura.id – Honor yang diterima petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan tidak layak.
Buktinya, honor yang didapatkan masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK) Bangkalan.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Bangkalan Yudistira Ardi Nugroho tidak menampik honor pasukan kuning rendah.
Namun, pihaknya mengeklaim sudah mengajukan tambahan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan.
Namun, usulan tersebut belum mendapat respons positif dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
”Sampai saat ini, belum ada kejelasan (dari usulan yang kami ajukan),” ucapnya Rabu (8/5).
Besaran honor yang diterima pasukan kuning berbeda-beda. Petugas yang menyapu ruas jalan protokol dibayar Rp 850 ribu.
Sedangkan petugas kebersihan yang mengangkut sampah diberi honor Rp 1 juta. Sedangkan untuk driver truk sampah Rp 1.250.000.
”Total anggarannya sekitar 2,2 M,” tutur pria berkacamata itu.
Saat ini, sambung Yudis, tenaga kebersihan di lembaganya mencapai 281 orang.
Perinciannya, 100 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas. Sedangkan 181 lainnya berstatus tenaga kontrak. (c1/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia