Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPS Desa Kwanyar Barat Dinyatakan Melanggar Kode Etik, Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan KPU Jatuhkan Sanksi

Berta SL Danafia • Kamis, 25 Januari 2024 | 17:25 WIB
JALANI PEMERIKSAAN: Anggota Bawaslu Bangkalan memeriksa Ketua PPS Kwanyar Barat Abdullah terkait pelanggaran kode etik dalam perekrutan KPPS, Selasa (23/1). (BAWASLU BANGKALAN UNTUK JPRM)
JALANI PEMERIKSAAN: Anggota Bawaslu Bangkalan memeriksa Ketua PPS Kwanyar Barat Abdullah terkait pelanggaran kode etik dalam perekrutan KPPS, Selasa (23/1). (BAWASLU BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, dinyatakan melanggar kode etik oleh Bawaslu Bangkalan.

Sebab, perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilaksanakan dianggap tidak profesional.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, ada tiga orang yang ditetapkan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Yakni, ketua dan anggota Desa Kwanyar Barat. Kemudian, seorang staf sekretariat PPS.

”Ada tiga orang yang kami tetapkan melanggar kode etik dalam proses rekrutmen KPPS,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak netral dalam proses rekrutmen KPPS. Karena itu, pihaknya merekomendasikan KPU Bangkalan untuk mejatuhkan sanksi terhadap ketiganya.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengembangan informasi dan bukti yang dikantongi.

”Sementara ketiganya terbukti melanggar kode etik. Kami juga tengah mendalami informasi adanya dugaan keterlibatan pihak lain,” sambungnya.

Mustain mengakui dugaan adanya pelanggaran lain dalam rekrutmen KPPS di Kwanyar Barat.

Namun, bukti dan keterangan yang dimiliki masih dikembangkan. ”Kami sedang tindak lanjuti informasi yang masuk ke kami,” katanya.

Komisioner KPU Bangkalan Achmad Fauzi belum bisa dikonfirmasi mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan jajarannya.

Meski berkali-kali dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. (za/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#bangkalan #bawaslu #pps #madura #kpps