BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (KBP3A) Bangkalan mendapat kucuran anggaran Rp 409 juta.
Dana tersebut diproyeksikan untuk honorarium bidan yang melaksanakan pelayanan KB.
Kabid Keluarga Berencana Dinas KBP3A Bangkalan Tulsi Hayati menjelaskan, honorarium bidan itu merupakan salah satu kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun.
Tujuannya, mendukung program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
”Itu program rutin yang diberikan dinas KB untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” katanya Selasa (23/1).
Perempuan berhijab itu menuturkan anggaran ratusan juta tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Tenaga kesehatan (nakes) yang bisa mendapat honorarium itu merupakan bidan yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemkab.
”Misalnya puskesmas atau rumah sakit. Khusus rumah sakit swasta tidak bisa (mendapatkan honorarium),” imbuhnya.
Tulsi mengungkapkan, pelayanan KB dilaksanakan dengan berbagai metode. Di antaranya, spiral atau intrauterin device (IUD), operasi wanita, dan implan. ”Biaya operasional tersebut dibayar ketika mereka sudah melakukan pelayanan,” jelasnya.
Salah satu tujuan dari anggaran honorarium yang disiapkan, yaitu pengendalian pertumbuhan penduduk. Apalagi, lembaganya ditargetkan untuk menuntaskan alat kontrasepsi tersasar dengan baik. ”Kami punya target IUD 200 sekian, implan 1.800 akseptor dalam satu tahun,” tuturnya
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Sonhaji meminta dinas terkait memanfaatkan anggaran sebaik mungkin. Baginya, anggaran itu bagian dari upaya untuk mengapresiasi pelaksanaan tugas yang dilakukan bidan.
Pihaknya juga berpesan, pengelolaan anggaran itu mengedepankan transparansi. ”Saya berharap mereka bisa bekerja secara maksimal untuk mempergunakan anggaran ini sebaik mungkin,” pintanya (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana