BANGKALAN, RadarMadura.id – Berkurangnya data konsolidasi bersih (DKB) penduduk yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memengaruhi program universal health coverage (UHC).
Pemkab Bangkalan dituntut bisa memvalidasi antara data penduduk yang dihapus dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmentasi penerima bantuan iuran daerah (BPID).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Nur Hotibah menyatakan, program UHC dipastikan berlanjut. Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran premi peserta JKN dari segmentasi PBID.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 49 miliar. ”Tetap anggarannya, sama dengan tahun lalu (2023),” ucapnya Kamis (18/1).
DKB penduduk Bangkalan mengalami pengurangan cukup signifikan. Berdasar DKB semester dua 2022 yang dikeluarkan Kemendagri, penduduk Bangkalan berjumlah 1.083.910. Sedangkan dalam DKB yang dikeluarkan semester satu 2023 jumlahnya 1.039.988.
Hotibah mengakui, pengurangan data penduduk itu mengharuskan pemkab untuk memvalidasi ulang peserta JKN dari segmentasi PBID.
Sebab, data penduduk yang dikurangi berpotensi terdapat peserta JKN yang preminya ditanggung APBD alias dari segmentasi PBID.
Mantan kepala Puskesmas Kamal itu mengakui, validasi pengurangan data penduduk dengan peserta JKN yang berasal dari segmentasi PBID menjadi salah satu rekemondasi dari inspekorat jenderal (Irjen) Kemendagri.
Tujuannya, agar data penduduk yang belum dihapus tidak menjadi beban pemerintah dalam pembayaran premi.
”Kami sudah bahas dan dirapatkan dengan dinsos dan dispenduk itu (penghapusan jumlah penduduk),” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi DPRD Bangkalan Fatkurrahman berharap, validasi data penduduk dengan peserta JKN segera dituntaskan.
Sebab, hal itu akan berdampak pada anggaran. Menurut dia, anggaran premi peserta JKN dari segmentasi PBID bisa dihemat. ”Jangan membayarkan peserta yang tidak ada orangnya,” katanya. (jup/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana