BANGKALAN, RadarMadura.id – Maraknya peredaran uang palsu di Pasar Jaddih, Kecamatan Socah, menuai perhatian pihak kepolisian. Buktinya, reskrim Polsek Socah telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku yang mengedarkan upal tersebut.
Kapolsek Socah AKP Suharijanto mengaku telah menindaklanjuti maraknya peredaran upal di wilayah hukumnya. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pedagang yang menjadi korban peredaran upal, Jumat (5/1).
”Teman-teman dari reskrim Polsek Kamal dan Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan,” jelasnya Senin (7/1).
Penyelidikan hanya dilakukan di wilayah Pasar Jaddih. Sebab, sejauh ini, peredaran upal hanya dialami oleh pedagang yang berjualan di Pasar Jaddih. ”Yang kami dapatkan peredaran uang itu hanya ada di Pasar Jaddih. Belum ada di daerah yang lain” sambungnya.
Hari mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengendus pelaku diduga sengaja mengedarkan upal. Namun, pihaknya berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan keberadaannya. ”Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.
Upal yang beredar di Pasar Jaddih terdiri atas berbagai pecahan. Mulai dari Rp 10.000–Rp 100 ribu. Banyak pedagang yang menjadi korban peredaran upal oleh orang tidak bertanggung jawab. Mulai penjual rujak hingga pedagang sembako. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana