BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Kokoh Hari Sanjaya mendapat apresiasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sebab, dianggap mampu mengamankan barang haram paling banyak dibandingkan tiga polres lainnya di Madura.
Yaitu, 1,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Kuantitas barang bukti yang berhasil diamankan kontras dengan para pelaku yang ditangkap.
Sebab, budak narkotika yang diamankan tidak pernah menyentuh bandar. Alias hanya mampu menangkap pelaku kelas teri, seperti pengedar dan pemakai.
Baca Juga: Ini Sosok Ning Lia Istifhama, Tokoh Perempuan Populer Madura Awards 2023
”Prestasi yang diraih ini tidak terlepas dari kerja keras anggota Satnarkoba Polores Bangkalan,” ucap Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Kokoh Hari Sanjaya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kokoh selalu menegaskan kepada anggotanya agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Kota Salak. Yaitu, dengan melakukan deteksi dini penyelundupan.
”Deteksi dini kami lakukan dengan sangat baik, pengiriman dari luar pulau yang masuk melalui pelabuhan dan ekspedisi bisa kami cegah,” ujarnya
Perwira dengan pangkat tiga balok emas itu berjanji memberantas narkoba ke akar-akarnya. Meskipun selama ini belum pernah menyentuh bandar.
Selama ini penyelundupan narkotika banyak dikirim melalui jalur laut. Tidak hanya di Bangkalan, tapi juga di Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
”Kami sudah siaga di setiap titik perbatasan untuk mendapatkan informasi yang valid agar peredaran narkotika ini tidak lagi masuk ke Bangkalan,” tegasnya. (za/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta