BANGKALAN, RadarMadura.id – Wacana mengupayakan Pulau Madura menjadi provinsi kembali mengemuka. Saat ini usulan tersebut kembali dibahas. Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) akan bersurat kepada presiden.
Ketua PNP3M H Ahmad Zaini menyampaikan, pihaknya sedang berupaya kembali. Termasuk melakukan pengusulan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan kebijaksanaan khusus Madura menjadi provinsi.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie Perintahkan Kades Baru Jaga Kondusivitas Desa Jelang Pemilu 2024
”Kami akan kembali mengajukan surat ke presiden untuk Madura menjadi provinsi,” ujarnya, Selasa (5/12).
Penyusunan surat tersebut dilakukan dalam waktu dekat atau pekan depan. Menurut Zaini, meskipun syarat pembentukan provinsi minimal harus lima kabupaten/kota, tapi untuk Madura bisa dengan melakukan kebijakan khusus yang disetujui presiden.
”Madura tidak harus lima kabupaten, kebijakan dari presiden itu sudah cukup dan sudah kami ajukan,” tambahnya.
Dari pengajuan itu Madura bisa menjadi daerah provinsi khusus. Pihaknya akan melakukan pengkajian dengan melibatkan para stakeholder di seluruh kabupaten di Madura.
”Mereka juga terlibat untuk meminta kebijaksanaan pada pemerintah,” terangnya.
Zaini menegaskan, Madura merupakan wilayah yang istimewa dan hebat. Baik dari segi sumber daya manusia dan alam. ”Tentu urgensinya demi kesejahteraan Madura lebih baik lagi,” imbuhnya.
Rektor UTM Safi’ mengatakan, UTM juga akan ikut andil dalam pengupayaan usulan Provinsi Madura. Salah satunya dengan support kajian akademisi. ”Sesuai dengan core bussiness UTM sebagai perguruan tinggi negeri. Jika butuh pengkajian provinsi Madura, kami siap,” tegas pria kelahiran Sumenep itu.
Usulan tersebut bisa dilakukan dengan jalur asimetris. Artinya, dengan jalur pendekatan kekhususan atau keistimewaan. Paling tidak melalui jalur kekhususan otonomi pemerintahan khusus.
”Saya usulkan kepada para penggagas untuk tidak hanya melalui jalur simetris. Tapi, bisa asimetris dengan jalur kekhususan. Kita dorong untuk melobi presiden dan DPR RI komisi II terkait hal ini,” pungkasnya. (ay/onk)
Editor : Fatmasari Margaretta