BANGKALAN, RadarMadura.id – Sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang telantar kembali menerima kenyataan kurang baik. Muhammad Hafid dan Masfufah diusir pemilik kos yang ditempati Rabu (29/11).
Kasi Perlindungan Anak dan Lansia Dinsos Bangkalan Nurul Fauziyah membenarkan dua pasutri yang sudah renta itu dikeluarkan pemilik kos yang mereka tempati. Alasannya, warga kos yang lain risi dan terganggu dengan keduanya.
”Sekarang mereka terusir lagi dari kos-kosan yang mereka tempati karena membuat warga kosnya terganggu,” jelasnya Rabu (29/11).
Pihaknya kebingungan untuk menampung dua pasutri yang telantar tersebut.
Sebab, institusinya tidak memiliki kewenangan untuk menampung mereka. Apalagi, keduanya merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan.
Selain itu, keluarganya juga enggan menampung dua pasutri tersebut.
”Kemungkinan besok kami bawa ke rumah sakit. Kami juga sudah menghubungi keluarganya, tapi tidak direspons baik,” ujarnya.
Sementara Subaidi saudara Muhammad Hafid bersedia menampung kakaknya itu. Dengan catatan tidak dengan istrinya.
”Saya sendiri siap menampung kakak saya, tapi istrinya harus dipulangkan ke Kediri,” katanya.
Sebelum menempati kos di Kelurahan Mlajah, pasutri lansia tersebut sempat ditampung di rumah singgah milik Dinsos Bangkalan. Namun karena sudah melebihi masa tampung, keduanya harus dikeluarkan. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia