BANGKALAN, RadarMadura.id – Laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Kota Bangkalan jalan di tempat. Padahal, kasus itu sudah dilaporkan sebulan lalu. Saat ini status perkaranya masih berkutat di penyelidikan.
Ibu korban S (inisial) mengaku melaporkan perkara yang dialami putrinya pada Selasa (24/10). Dengan demikian, kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan tersebut sudah berjalan satu bulan. Tetapi terduga pelaku FAS (inisial) masih menghirup udara bebas.
”Saya sudah menghubungi pihak Polres Bangkalan. Tapi, hasilnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya Rabu (22/11).
Pihaknya mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangani perkara pencabulan itu. Sebab, tiga saksi yang diminta polisi belum dipanggil untuk dimintai keterangan. ”Informasinya ada tujuh saksi katanya. Kami diminta tiga orang (saksi), tapi belum dipanggil,” urainya.
Perempuan berkerudung itu mengaku sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus asusila yang dia laporkan. Namun, jawaban penyidik polres masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya hanya diminta bersabar dan menunggu penyelidikan.
Sebagai orang tua korban, S berharap perkara memilukan yang menimpa anaknya bisa diproses agar anak semata wayangnya mendapatkan keadilan. ”Kami berharap perkara ini secepatnya diproses,” imbuhnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Priyanto mengeklaim sudah memproses perkara asusila yang dilaporkan S. Pihaknya berjanji segera menangkap terduga pelaku jika barang bukti yang dikumpulkan dianggap lengkap. ”Sudah kami proses, secepatnya kami amankan,” janjinya. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana