Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Daftar Investasi Macet BUMD di Bangkalan Bertambah

Ina Herdiyana • Selasa, 21 November 2023 | 16:41 WIB
Ilustrasi (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi (JAWAPOS.COM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Daftar dana investasi badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sumber Daya yang macet bertambah. Terbaru, dana investasi BUMD yang belum dikembalikan secara utuh mengalir ke pengusaha besi tua atas nama Mojari. Nilainya Rp 150 juta.

Dana investasi untuk pengusaha asal Kelurahan Bancaran itu melibatkan tiga orang lain. Yakni, mantan Direktur PT Sumber Daya Moh. Kamil, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Pembangunan Ainul Gufron, dan seorang advokat Zaiful Imron Mustofa.

Plt Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Aminullah menyatakan, penjanjian investasi dana yang mengalir terhadap pengusaha bernama Mojari berakhir Kamis (2/11). Namun, pengembaliannya belum tuntas.

Pengembalian dana investasi tersebut tidak dilakukan Mojeri secara langsung, tetapi ditanggung Moh. Kamil, Ainul Gufron, dan Syaiful Imron Mustofa. Sebab, nama Mojari hanya dipinjam untuk mencairkan anggaran BUMD. ”Pembayaran sudah ada, tapi belum lunas semuanya,” ucapnya Senin (20/11).

Menurut Amin, Moh. Kamil, Ainul Gufron, dan Syaiful Imron Mustofa telah membuat kesepakatan untuk bersama-sama melunasi dana investasi yang dicairkan atas nama Mojari. Sedangkan yang telah melunasi sesuai kesepakan baru Ainul Gufron.

”Yang belum melunasi berdasarkan kesepakatan yang dibuat mereka bertiga tinggal Imron dan Kamil,” imbuhnya.

Saat ini dana investasi yang dikembalikan baru Rp 64 juta. Dengan demikian, masih ada Rp 84 juta dana BUMD yang belum dikembalikan. Hal tersebut belum termasuk pembagian keuntungan yang seharusnya juga diberikan pada BUMD.

”Setelah Ainul melakukan pembayaran sempat meminta surat keterangan lunas kepada kami, tetapi tidak kami berikan. Sebab, dana investasi yang dikembalikan belum sepenuhnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Zaiful Imron Mustofa tidak menampik dirinya belum melunasi pengembalian dana investasi BUMD. Namun, dia berjanji segera melunasi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama Moh. Kamil dan Ainul Gufron. ”Insyaallah akhir bulan ini saya selesaikan,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan, pengembalian dana investasi atas nama Mojari dibebankan kepada Ainul Gufron Rp 36,4 juta. Sementara dirinya membayar Rp 30 juta. Sisanya dibebankan kepada Moh. Kamil.

Ainul Gufron mengakui dirinya telah membayar sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama Moh. Kamil dan Zaiful Imron Mustofa. Dia mengeklaim telah mendapat surat keterangan lunas yang ditandatangani direktur BUMD dan diketahui penasihat hukumnya.

”Saya melunasi Selasa (31/10). Sebenarnya saya bisa saja membiarkan masalah itu. Tetapi, saya bayari, malas yang mau dipanggil-panggil (aparat penegak hukum) karena saya ini PNS,” imbuhnya.

Mantan Kadis DPMPTSP Bangkalan itu mengakui Mojari hanya dipinjam namanya untuk mencairkan dana BUMD. Sedangkan anggarannya dimanfaaatkan untuk pembelian dua billboard milik CV Jade Indopratama yang ada di akses Suramadu.

Awalnya, akuisisi billoard tersebut sudah dilakukan oleh PT Sumber Daya. Anggaran yang digelontorkan untuk mengakuisisi dua billboard itu Rp 250 juta. Namun, traksaksinya tidak dibayarkan secara langsung ke perusahaan asal Malang tersebut, tetapi melalui perantara seorang tokoh di Kecamatan Burneh.

Namun, uang pembayaran tidak diserahkan ke CV Jade Indopratama. Akibatnya, CV Jade Indopratama mengancam untuk menyomasi Pemkab Bangkalan. ”Saya waktu itu hanya ingin mengamankan pemkab agar tidak disomasi saja,” katanya.

Sementara Moh. Kamil belum dapat dikonfirmasi perihal dana investasi yang belum dibayarkan. Dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak terhubung. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim juga centang satu. (jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#dana investasi #pengusaha #DPMPTSP Bangkalan #badan usaha milik daerah #kota salak #radar madura #bumd #pt sumber daya #besi tua