BANGKALAN, RadarMadura.id – Realisasi program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) tidak maksimal. Indikasinya, kuota program yang dialokasikan Pemprov Jatim melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) tersebut tidak tepenuhi.
Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (PLK) DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto menyatakan, Jatim Puspa direalisasikan untuk kaum perempuan. Khususnya, penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat yang tergraduasi. ”Akhirnya dimasukkan sebagai penerima program Jatim Puspa,” ucapnya Minggu (19/11).
Ada tiga desa di Bangkalan yang menjadi lokus program Jatim Puspa. Yakni, Desa Blateran, Kecamatan Galis; Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah; dan Desa Bajeman, Kecamatan Tragah. Kuota penerima program Jatim Puspa di setiap desa 40 orang.
Secara akumulatif, kuota program Pemprov Jatim tersebut 120 keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara besaran bantuan yang diberikan kepada setiap KPM Rp 2,5 juta. Bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai, melaikan prasarana usaha.
Total anggaran Jatim Puspa yang digelontorkan untuk tiga desa di Bangkalan mencapai Rp 300 juta. Namun, program itu tidak terealisasi secara maksimal. Buktinya, penerima program Jatim Puspa di Bangkalan tidak mencapai 40 KPM (lihat grafis).
Dari anggaran Rp 300 juta yang disiapkan, dana yang terserap Rp 142 juta. Sementara sisanya sebesar Rp 158 juta menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). ”Setelah saya sinkronkan dengan data dinsos, ketemu 57 perempuan yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujar Yusri.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menyatakan, langkah yang dilakukan DPMD dalam merealisasikan program Jatim Puspa sudah baik. Hanya, verifikasi penerima yang dilakukan DPMD seharusnya tidak bertumpu pada dinsos. Tetapi, juga perlu menghimpun data KPM dari sumber lainnya. ”Tujuannya, menghindari silpa,” ucapnya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana