BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan. Salah satunya dengan menerjunkan petugas pajak di 18 kecamatan. Mereka mendata potensi pajak dan retribusi yang belum terserap.
Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie. Dia menyebutkan, pihaknya menerjunkan petugas pajak untuk menyasar potensi retribusi dan PAD yang belum terserap selama ini. Misalnya, toko kelontong yang ada di 18 kecamatan.
”Jika sudah ada banner-nya, akan dilakukan penarikan retribusi dan yang belum akan dipasangi banner untuk bayar pajak. Sebab, PAD daerah dari situ,” terangnya.
Petugas pajak yang diterjunkan ke semua kecamatan itu hanya untuk melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat yang belum tertib membayar pajak. Tahun depan mulai dilakukan penarikan.
Sekarang ini pendataan dan sosialisasi serta melakukan pemungutan pajak yang bisa dipungut,” ujarnya Senin (13/11).
Ada 25 personel yang diterjunkan di 18 kecamatan. Setiap kecamatan tidak sama jumlahnya. Ada yang satu petugas. Ada pula yang dua petugas sesuai dengan luas kecamatan. Sebab, mereka hanya mendata dan menyosialisasikan penarikan pajak 2024.
Mereka hanya melakukan pendataan. Satu kecamatan ada satu petugas dan ada yang dua petugas pajak,” urainya. (za/onk)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana