BANGKALAN, RadarMadura.id – Realisasi nilai investasi di Kota Salak perlu digenjot. Karena, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, realisasinya mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Kabid Informasi dan Pengendalian DPMPTSP Bangkalan David Qasidi menyatakan, realisasi nilai investasi berdasarkan laporan dari perusahaan. Yakni, perusahaan non usaha mikro kecil (UMK). Laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) oleh setiap perusahaan harus disampaikan setiap triwulan.
Pada 2021, nilai investasi yang tercatat Rp 384 miliar. Sementara pada 2022, angkanya berkurang hingga mencapai Rp 30 miliar. Saat itu, realisasi investasi di Kabupaten Bangkalan Rp 354 miliar.
Sementara selama Januari hingga akhir Oktober 2023 realisasinya baru Rp 190 miliar. Sedangkan target nilai investasi tahun ini Rp 355 miliar. Dengan demikian, masih kurang Rp 165 miliar.
”Angka itu masih sementara dan menunggu realisasi triwulan keempat untuk melihat realisasi investasi di tahun ini,” tambahnya.
David menyatakan, berkurangnya nilai investasi karena minimnya pelaku usaha yang menyampaikan LKPM. Juga disebabkan minimnya informasi yang didapat oleh perusahaan.
”Realisasi memang menurun, karena mungkin faktor ketidaktahuan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM karena minimnya informasi,” terangnya.
Pihaknya mengeklaim telah melakukan sosialisasi sejak 2021. Tetapi, lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi perusahaan agar tertib dalam menyampaikan LKPM. Lembaganya hanya membantu jika ada kesulitan dalam pelaporan.
David berjanji akan berupaya memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk memenuhi nilai investasi yang telah ditargetkan. ”Karena dengan begini, dapat menarik para investor ke Bangkalan. Kalau tinggi investasi kita artinya posisi aman dan kita akan dilirik oleh para investor,” pungkasnya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti