Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Realisasi Jasprof Penghulu Tersendat-sendat, Tujuh Bulan Belum Terbayar, Kemenag Bangkalan Tidak Tahu-menahu

Fatmasari Margaretta • Rabu, 1 November 2023 | 22:42 WIB

Ilustrasi pernikahan oleh penghulu (jawa pos group)
Ilustrasi pernikahan oleh penghulu (jawa pos group)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Anggaran jasa profesi (jasprof) penghulu di Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan mencapai Rp 753 juta.

Namun, realisasinya teresendat-sendat. Buktinya, puluhan penghulu di Bangkalan belum mendapat haknya selama tujuh bulan.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Bangkalan Abd. Hamid mengatakan, jasprof diberikan kepada setiap penghulu saat melakukan pendampingan ke rumah calon pangantin (catin). Yakni, saat diundang menyaksikan dan mengesahkan akad nikah.

”Setiap catin yang mengundang penghulu ke rumahnya itu wajib bayar Rp 600 ribu yang masuk ke PNBP (pendapatan negara bukan pajak),” ucapnya Selasa (31/10).

Besaran jasprof untuk penghulu disesuaikan dengan tipologi kantor urusan agama (KUA) di setiap kabupaten. Untuk Kabupaten Bangkalan, pembayarannya masuk pada tipologi B dan C.

”Maka, setiap perjalanan (penghulu) itu dibayar Rp 225 per acara akad nikah,” terangnya.

Hamid tidak menampik anggaran jasprof belum belum cair semua. Jasprof yang diterima puluhan penghulu di Bangkalan terakhir periode Maret. Sedangkan jasprof untuk periode April hingga sekarang belum terbayar.

”Hanya bisa dicairkan sampai Maret. April itu sudah terutang dan memang bisa belum bisa dicairkan,” terangnya.

Mantan Kasi Pendma itu tidak tahu-menahu penyebab tersendatnya realisasi jasprof penghulu. Meski daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) itu ada di lembaganya, dia beralasan anggaran tersebut melekat pada anggaran di kas negara.

”Angkanya memang muncul di DIPA. Cuma, pencairanya langsung dari kas negara, bukan dari kami,” ungkapnya.

Saat ini ada 20 penghulu di Bangkalan. Sementara jasprof yang belum terbayar variatif. Bahkan, ada yang tembus hingga Rp 70 juta untuk satu penghulu. Hingga saat ini, Kemenag Bangkalan tidak bisa berbuat banyak mengenai belum terbayarnya hal puluhan penghulu di bawahnya.

”Mereka (penghulu) banyak yang sudah tahu persoalan ini. Cuma, kami hanya bisa mengjukan dan kami sudah dua kali melakukan pengajuan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala KUA Galis Subaidi membenarkan jasprofnya selama tujuh bulan belum terbayar. Padahal, secara teknis pencairan, haknya itu masuk ke rekening setelah laporan kegiatan bulanan diselesaikan. ”Betul masih diutangi sampai sekarang. Biasanya setelah melakukan laporan pernikahan langsung cair dan masuk ke rekening,” katanya.

Tersendat-sendatnya realisasi jasprof tidak hanya terjadi tahun ini. Kejadian serupa juga terjadi tahun lalu. Bedanya, jasprof yang belum terbayar tahun ini lebih lama dibandingkan 2023. ”Kalau tahun sebelumnya itu November atau Agustus saja yang diutangi. Tapi, sekarang hampir sepanjang tahun yang diutangi,” imbuhnya.

Subaidi menilai, belum dibayarnya jasprof itu aneh. Sebab, pembayaran biaya nikah sudah dilakukan di awal dan langsung masuk rekening negara. Dengan demikian, pemerintah menurut Subaidi tidak akan mengalami kendala dalam pencairan jasprof tersebut.

”Ini menjadi pertanyaan bagi kami. Setiap pernikahan masyarakat itu langsung setor, artinya sudah masuk. Tapi kalau uangnya tidak cukup untuk dicairkan, ke mana uang tersebut? Tapi, mekanisme pengajuannya itu binmas yang tahu,” pungkasnya. (ay/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Fatmasari Margaretta
#bangkalan #Trending #profesi #dipa #kua #penghulu #rekening #pnbp #Jasa #nikah #radar madura #kemenag