BANGKALAN, RadarMadura.id – Alokasi dana operasional penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di pusat kesehatan hewan (puskeswan) mencapai ratusan juta. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum terserap.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan Bangkalan Ali Makki menyatakan, penanganan PMK sapi dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Setiap puskeswan kecipratan anggaran ratusan juta. ”Satu puskeswan mendapatkan Rp 150 juta,” ucapnya.
Dana transfer dari pemerintah pusat tersebut dialokasikan untuk tiga jenis kegiatan.
Perinciannya, Rp 60 juta untuk pengadaan obat-obatan di puskesmas, Rp 20 juta untuk biaya surveilans, dan Rp 70 juta untuk biaya operasional.
Jadi, anggaran yang diproyeksikan untuk biaya operasional penanganan PMK di lima puskeswan di Bangkalan mencapai Rp 350 juta.
Saat ini anggaran operasional belum terserap karena adanya perubahan nomenklatur.
”Biaya operasional memang belum terserap karena masih menunggu PAK,” katanya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia