Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Upaya Mediasi Kapolsek Kwanyar Gagal, Korban Penganiayaan Pertanyakan Kinerja Polisi

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:32 WIB
Ilustrasi korban penganiayaan. (JawaPos.com)
Ilustrasi korban penganiayaan. (JawaPos.com)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sunah, 44, warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, menjadi korban kekerasan Rabu (27/9). Dia telah melaporkan insiden yang dialami ke Polsek Kwanyar.

Namun, tindak lanjut dari laporan bernomor LP/B/09/IX/2023/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur itu lamban. Sebab, sebagai pelapor, dirinya belum mendapat informasi apa pun dari laporan yang diajukan.

Sunah menceritakan, penganiayaan dialami saat dirinya mendorong rombong martabak di depan Pasar Baru Kwanyar. Setiba di lokasi sekitar pukul 18.00, Sunah mendapati dua sepeda motor terparkir di tengah jalan.

 Kemudian, dirinya mencoba memindahkannya. Saat itu dirinya langsung didatangi tiga perempuan yang merupakan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar. Yakni, Hosniyah, Nihayatun Nikmah, dan Dwi Kurniati.

Mereka marah-marah lantaran sepeda motornya mau dipindah. Bahkan, gerobak martabak miliknya didorong. ”Saya sempat komplain kepada mereka karena rombong saya didorong. Tapi, mereka malah menjawab tidak takut, bahkan mengancam saya akan dipukuli jika memegang motor terlapor,” terangnya Senin (9/10).

Tidak berhenti di situ, ketiga terlapor juga menjambak rambut korban. Seorang di antara ketiga terlapor itu memegangi tangan korban dan memukulinya. Karena tidak terima, Sunah kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

Namun, sampai saat ini laporannya berjalan di tempat dan tidak ada tindak lanjut. ”Saya sudah melapor polsek. Namun, saya malah diminta datang ke Poles Bangkalan saat menanyakan perkembangan laporannya,” ujarnya.

Kapolsek Kwanyar AKP Moh. Mansur membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. Internalnya sempat memediasi pelapor dan terlapor, tetapi tidak berhasil. Akhirnya, dugaan kasus penganiayaan tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

”Kami tidak tahu motifnya apa karena perkara ini sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan,” ujarnya. (za/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#bangkalan #melapor #Kinerja Polisi #korban #Penganiayaan #pelapor #gagal #mediasi #kwanyar #Terlapor