Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Jatim Apresiasi Penandatanganan PI

Abdul Basri • Jumat, 11 Agustus 2023 | 23:42 WIB

 

ABDUL HALIM, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur.
ABDUL HALIM, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur.
 

SURABAYA, RadarMadura.id – Pemprov Jatim bersama Pemkab Bangkalan dan SKK Migas akhirnya menuntaskan perjanjian participating interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO).

Hal itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim.

Pengalihan PI WK WMO sesuai dengan Permen ESDM 37/2016. Penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI dilakukan antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd, PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA), dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).

Permen itu juga memuat persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan. Yakni, penandatanganan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD.

Lalu, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan uji kelayakan (due diligence).

BUMD menyampaikan surat dan meneruskan/tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti pengalihan PI dan permohonan persetujuan menteri ESDM melalui SKK Migas.

Halim bersyukur penandatanganan PI 9 persen hasil eksploitasi gas di Bangkalan bisa dilakukan. Ini sudah memasuki tahapan kesembilan.

Tinggal satu tahapan lagi penandatanganan SK dari Kementerian ESDM. ”Isyaallah tahun 2023 tahapan ke-10 ini akan dilaksanakan,” terangnya.

Penandatanganan peralihan PI 9 persen hasil eksploitasi gas menjadi pertanda semesta mendukung kemajuan Bangkalan.

Kota Salak tidak hanya menerima fresh money 10 persen dari produksi gas. Sangat diperlukan keterlibatan Bangkalan secara aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, jelas Halim, harus ada senergi dan kolaborasi antara birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda.

Peralihan PI 9 persen tidak hanya diperoleh secara anggaran atau uang. Namun, akan ada keterlibatan operasional untuk mendukung aktivitas pemanfaatan gas di Bangkalan.

Pengambilan gas di Bangkalan berlangsung sejak 2007. ”Alhamdulillah 2023 bisa dilaksanakan penadatanganan PI 9 persen,” ucapnya.

Ketua umum IKA UTM itu menyatakan, tidak berlebihan kalau masyarakat turut bersyukur dengan menggelar istighotsah dan sedekah.

”Capaian ini sebagai pertanda mestakung (alam semesta mendukung) Bangkalan semakin melesat kemajuannya,” tutup katanya. (bam/luq)

 

Editor : Abdul Basri
#pemkab bangkalan #Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur #PI WK WMO #pemprov jatim #abdul halim #skk migas